Minggu, 04 Oktober 2026

Koramil 03/Patikraja Bergerak Cepat Tangani Karhutla di Lahan Pinus Karangendep

 


Banyumas – Karhutla melanda lahan pinus milik Perhutani di Petak 33 C2, RT 07/RW 03, Desa Karangendep, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas. Kobaran di kawasan hutan tersebut segera mendapat penanganan personel Koramil 03/Patikraja untuk mencegah karhutla meluas ke area di sekitarnya, Sabtu (3/10/2026).

Personel Koramil 03/Patikraja bergerak di tengah kondisi medan yang tidak mudah dijangkau. Titik-titik karhutla ditangani sekaligus dengan membatasi rambatan agar tidak menjalar ke bagian lain kawasan hutan, terutama pada area yang terdapat pepohonan pinus dan material kering.

Penanganan berlangsung bersama Polsek Patikraja, BPBD Kabupaten Banyumas, dan masyarakat. Mereka bergerak dalam satu upaya di lapangan untuk mengendalikan karhutla, mempersempit area terdampak, serta mencegah rambatan menuju kawasan hutan yang lebih luas.

Kondisi lahan menjadi tantangan tersendiri. Material kering di sekitar pepohonan dapat mempercepat rambatan, sementara medan kawasan hutan membuat proses penanganan membutuhkan kecermatan agar titik-titik yang telah dikendalikan tidak kembali terbakar.

Bagi Koramil 03/Patikraja, penanganan karhutla tidak berhenti pada kobaran yang terlihat. Setiap bagian di sekitar lokasi perlu diperiksa untuk memastikan tidak terdapat bara yang berpotensi memicu kebakaran kembali, terlebih kawasan hutan memiliki kerentanan tinggi terhadap rambatan karhutla.

Gerak cepat personel Koramil 03/Patikraja bersama Polsek Patikraja, BPBD Kabupaten Banyumas, dan masyarakat menjadi langkah penting dalam menjaga kawasan hutan Perhutani dari dampak yang lebih luas. Di tengah ancaman karhutla yang dapat merambat dengan cepat, kecepatan bergerak dan kekompakan di lapangan menjadi kunci untuk mengendalikan situasi. (Pendim 0701/Bms)